Bocah perempuan di Kendari tewas setelah ditabrak lari alat berat, Polisi masih menyelidiki kronologi dan pelaku kecelakaan.
Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kendari, menewaskan seorang bocah perempuan akibat tabrak lari alat berat. Warga sekitar dan pihak berwenang masih berupaya mengevakuasi korban dan mengumpulkan informasi untuk mengetahui kronologi lengkap peristiwa Sulawesi Indonesia ini.
Polisi telah memulai penyelidikan untuk menemukan pelaku dan memastikan keamanan di lokasi kejadian.
Bocah Perempuan Di Kendari Tewas Akibat Tabrak Lari Alat Berat
Seorang bocah perempuan berinisial NS, berusia 8 tahun, tewas di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu, 1 Februari 2026. Korban meninggal dunia setelah ditabrak alat berat jenis loader yang melaju di perempatan PLN Wuawua.
Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan, memastikan alat berat dan sopir berinisial ZA (26) telah diamankan pihak kepolisian. Sopir saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam terkait kecelakaan tersebut.
Kecelakaan ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi sorotan warga sekitar. Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi lengkap dan motif tabrak lari.
Kronologi Kecelakaan Berdasarkan CCTV Dan Saksi
Polisi berhasil mengungkap peristiwa tabrak lari melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, keterangan saksi yang melihat langsung insiden turut memperkuat bukti keterlibatan alat berat.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 18.23 Wita, Kamis malam, saat NS sedang bermain bersama adik laki-lakinya di trotoar Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kendari. Anak-anak tidak menyadari kendaraan berat yang melintas di dekat mereka.
CCTV menunjukkan alat berat melaju dari arah Pasar Panjang menuju lampu merah PLN Wuawua. Polisi memadukan bukti visual dan kesaksian warga untuk memastikan kronologi kecelakaan.
Penindakan Polisi Terhadap Alat Berat Dan Sopir
Setelah identifikasi, polisi menelusuri lokasi dan berhasil mengamankan alat berat beserta sopirnya pada Sabtu siang di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua. Langkah ini untuk menjaga bukti dan mempermudah proses hukum.
Kevin menyebut bahwa sopir ZA sedang diperiksa lebih lanjut untuk mendalami apakah pelaku sengaja melarikan diri dari lokasi kecelakaan. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan tegas.
Pengamanan alat berat ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi korban NS. Langkah ini juga menjadi peringatan bagi pengendara alat berat agar lebih berhati-hati.
Baca Juga: PT MS Buka Suara! Dugaan Karyawan Bakar 50 Rumah Warga di Konsel
Dampak Kecelakaan Bagi Korban Dan Lingkungan
Tragedi ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga NS, yang sebelumnya sedang bermain dengan adiknya di trotoar. Kejadian ini menyoroti risiko keamanan anak-anak di area perkotaan, khususnya di perempatan yang ramai.
Warga sekitar merasa ketakutan dan khawatir akan keselamatan anak-anak di lingkungan mereka. Banyak orang tua kini lebih waspada dan mengawasi anak-anak yang bermain di jalan.
BPBD dan aparat setempat diimbau untuk meningkatkan pengawasan di jalan raya, terutama di area padat lalu lintas. Kejadian ini menjadi pelajaran penting agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Proses Hukum Dan Investigasi Lanjutan
Hingga Minggu, 1 Februari 2026, polisi masih memproses kasus ini dengan pemeriksaan intensif terhadap sopir ZA. Tujuannya untuk menentukan apakah tabrak lari disebabkan kelalaian atau disengaja.
Seluruh rekaman CCTV, keterangan saksi, dan bukti lapangan dianalisis secara menyeluruh. Informasi ini sangat penting untuk mempermudah proses hukum dan menegakkan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan operator alat berat untuk selalu berhati-hati. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera, meningkatkan kesadaran keamanan di jalan, dan mencegah kecelakaan serupa di Kendari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari telisik.id
- Gambar Kedua dari detik.com