Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menghadapi jalan buntu dalam mediasi terkait polemik kepemilikan dan status badan hukum Unsultra.
Kekecewaan mendalam diungkapkan Pemprov Sultra menyusul ketidakhadiran Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sultra, Nur Alam, dalam agenda mediasi yang telah difasilitasi.
Berikut ini, Sulawesi Indonesia akan menyoroti situasi yang menghambat penyelesaian konflik yang berpotensi mengganggu stabilitas akademik Unsultra.
Ketidakhadiran Yang Disayangkan Dan Tidak Kooperatif
Pemprov Sultra menyayangkan absennya Nur Alam dalam mediasi. Padahal, mediasi ini merupakan inisiatif Pemda untuk mencari solusi terbaik atas konflik yayasan yang telah berlarut-larut. Kehadiran langsung para pihak yang bersengketa dinilai sebagai prasyarat utama agar proses dialog dapat berjalan efektif dan menghasilkan keputusan yang sah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, menegaskan bahwa ketidakhadiran Nur Alam menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. Niat baik Pemda dalam memfasilitasi penyelesaian polemik ini menjadi terhambat. Konflik berkepanjangan ini berpotensi merusak stabilitas kelembagaan dan keberlangsungan aktivitas akademik di Unsultra.
Dalam surat undangan mediasi, Pemprov Sultra secara tegas mencantumkan ketentuan bahwa kehadiran para pihak tidak dapat diwakilkan. Kehadiran pribadi sangat penting agar dialog berjalan efektif dan keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat. Tanpa kehadiran langsung, sulit mencapai titik temu yang konstruktif.
Surat Tanggapan Nur Alam Dan Batasan Ranah Hukum
Meskipun Nur Alam tidak hadir, ia menyampaikan tanggapan melalui surat bernomor 008/YPT-UNSULTRA/PEMBINA/II/2026. Dalam surat tersebut, ia mengapresiasi langkah Pemprov Sultra dalam memfasilitasi mediasi. Nur Alam juga menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan di Unsultra sejauh ini berjalan dengan baik.
Namun, Nur Alam juga menyoroti hambatan pencairan dana pada rekening Unsultra di Bank Sultra. Selain itu, ia menyinggung permasalahan hukum yang sedang berkembang, menekankan perlunya semua pihak menghormati dan memberikan ruang bagi proses hukum yang berjalan sesuai peraturan.
Asrun Lio menegaskan bahwa undangan mediasi Pemprov Sultra berada pada ranah administrasi pemerintahan yang berbeda dengan proses penegakan hukum di kepolisian. Laporan di kepolisian adalah wilayah hukum yang terpisah. Oleh karena itu, mediasi administratif tetap relevan dan penting untuk diselesaikan.
Baca Juga: Tragedi di Buton Utara, Pemotor Bonceng 2 Tabrak Pohon Jambu
Upaya Mediasi Lanjutan Dan Harapan Pemprov
Pemprov Sultra tetap berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian polemik Yayasan Unsultra secara konstruktif dan transparan. Upaya ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemda berencana kembali mengirimkan undangan mediasi kepada Nur Alam.
Asrun Lio berharap Nur Alam dapat hadir secara langsung pada undangan mediasi berikutnya. Kehadiran pribadi sangat krusial untuk mencapai titik terang dan solusi damai. Mediasi adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik secara dialogis dan bermartabat, demi kepentingan Unsultra dan mahasiswanya.
Sebagai informasi, Pemprov Sultra mengundang Ketua Yayasan, Muh Yusuf, dan Nur Alam untuk hadir langsung dalam mediasi ini. Namun, hanya pihak Yusuf yang memenuhi undangan dan hadir. Ketidakhadiran Nur Alam menjadi batu sandungan utama dalam proses penyelesaian polemik ini.
Dampak Ketidakhadiran Pada Stabilitas Kelembagaan
Ketidakhadiran Nur Alam dalam mediasi menciptakan ketidakpastian dan memperpanjang polemik yang ada. Ini tidak hanya menghambat penyelesaian masalah kepemilikan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas kelembagaan Unsultra. Mahasiswa dan staf akademik menjadi pihak yang paling terdampak.
Konflik yang berlarut-larut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Unsultra dan sistem pendidikan tinggi di Sultra. Penting bagi semua pihak untuk mengedepankan kepentingan institusi dan ribuan mahasiswa. Dialog terbuka adalah kunci untuk menciptakan lingkungan akademik yang kondusif.
Pemprov Sultra menekankan bahwa mediasi adalah jembatan untuk mencapai kesepahaman dan menghindarkan dampak negatif lebih lanjut. Semua pihak diharapkan dapat menunjukkan niat baik untuk mencari solusi demi kemajuan Unsultra dan pendidikan di Sulawesi Tenggara.
Selalu pantau berita terbaru seputar Sulawesi Indonesia dan info menarik lain yang membuka wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar pertama dari viva.co.id
- Gambar Utama dari sultra.fajar.co.id