Rehan tewas ditikam tiga pria di Makassar, Awalnya korban dikira mengalami kecelakaan, polisi kini selidiki kasus pembunuhan ini.
Kejadian tragis terjadi di Sulawesi Indonesia, Makassar ketika Rehan ditemukan tewas dengan luka tusukan. Awalnya diduga kecelakaan, fakta mengerikan segera terungkap, memicu penyelidikan intensif pihak kepolisian.
Tragedi Makassar: Rehan Tewas Ditikam Tiga Pelaku
Kematian Muhammad Rehan Ramadhan (20) awalnya dianggap sebagai kecelakaan tunggal setelah menabrak tiang. Namun, hasil visum dan pemeriksaan polisi mengungkap fakta tragis bahwa korban dikeroyok dan ditikam.
Rehan ditemukan di Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, dengan luka tusuk di dada dan ketiak kanan, serta memar di punggung. Dugaan awal kecelakaan segera bergeser menjadi kasus kriminal serius.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menegaskan, tindakan ketiga pelaku merupakan kekerasan yang berujung kematian. Proses penyelidikan dan identifikasi pelaku dilakukan secara intensif.
Penangkapan Pelaku Setelah Buron Berbulan-Bulan
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan, termasuk Renaldi Fitra Valencia Aksa, yang buron enam bulan di Kabupaten Timika, Papua Tengah. Ia ditangkap berkat koordinasi antar wilayah kepolisian.
Dua pelaku lain, Kevin Arielson alias Kevar dan Tedi Roni Pathatan, lebih dulu diamankan oleh Polsek Panakkukang. Semua tersangka kini berada dalam proses hukum, dan berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Kapolrestabes Arya menekankan, dengan tertangkapnya ketiga pelaku, tidak ada lagi yang berkeliaran. Penanganan hukum berjalan cepat untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Baca Juga: Darurat Karhutla! Puluhan Hektare Lahan Hangus di Parigi Moutong
Kronologi Kekerasan Yang Disangka Kecelakaan
Insiden terjadi pada Sabtu, 6 September 2025, saat Rehan berada di lokasi dugaan pencurian ayam dan helm. Warga awalnya melaporkan kecelakaan tunggal karena melihat Rehan jatuh.
Namun hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar menemukan luka tusuk dan memar di tubuh korban, yang jelas mengindikasikan penganiayaan. Kasus yang tampak seperti kecelakaan berubah menjadi kriminal.
Penyelidikan menunjukkan bahwa ketiga pelaku mengeroyok Rehan dengan kemarahan spontan. Motifnya berkaitan dengan dugaan pencurian yang menimbulkan keresahan warga sekitar.
Respon Keluarga Dan Saksi Mata
Keluarga korban menyatakan duka mendalam atas kematian Rehan. Mereka menuntut keadilan dan meminta polisi menindak tegas pelaku agar tidak ada lagi kasus serupa.
Saksi mata yang melihat peristiwa tersebut menjelaskan, ketiga pelaku menyerang korban secara tiba-tiba dan menimbulkan kepanikan warga. Seorang saksi sempat berusaha memisahkan, namun gagal menghentikan pengeroyokan.
Polisi memeriksa saksi-saksi tambahan untuk memperkuat kronologi kasus. Informasi ini juga digunakan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat atau menjadi korban tambahan.
Imbauan Polisi Dan Upaya Pencegahan
Kapolrestabes Makassar menegaskan masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Semua dugaan kriminal harus dilaporkan ke aparat berwenang untuk diusut secara hukum.
Pihak kepolisian juga mengimbau orang tua dan remaja agar meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Edukasi tentang pelaporan kriminalitas dan kesadaran keamanan menjadi langkah penting mencegah tragedi serupa.
Kasus Rehan menjadi peringatan keras bagi warga Makassar. Polisi menegaskan, tindakan kekerasan berbasis dugaan kriminalitas akan ditindak tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dampak Sosial Dan Pembelajaran Dari Kasus
Kasus ini memicu diskusi di masyarakat mengenai pentingnya kontrol emosi dan penyelesaian masalah secara hukum. Banyak warga yang menyoroti bahaya main hakim sendiri dan kekerasan spontan.
Sekolah dan organisasi pemuda di Makassar diimbau menekankan edukasi hukum dan kesadaran sosial. Remaja perlu memahami konsekuensi hukum dari tindak kekerasan agar tidak meniru tindakan berbahaya serupa.
Keluarga Rehan berharap tragedi ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat. Mereka ingin keadilan ditegakkan dan korban tidak sia-sia, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menghormati hukum.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com