Empat residivis curanmor lintas daerah di Sulawes Selatan ditangkap polisi, sebanyak 35 sepeda motor hasil kejahatan berhasil disita.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah kembali meresahkan masyarakat Sulawesi Selatan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, aparat kepolisian berhasil menangkap empat orang residivis curanmor yang diketahui telah berulang kali melakukan kejahatan di sejumlah wilayah. Penangkapan ini sekaligus mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor dengan skala yang cukup besar.
Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Sulawesi Indonesia.
Penangkapan Residivis Curanmor Lintas Daerah
Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan masyarakat. Penyelidikan dilakukan dengan memetakan lokasi kejadian perkara serta pola pencurian yang memiliki kemiripan di sejumlah daerah.
Berdasarkan keterangan aparat, para pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Meski pernah menjalani hukuman, mereka kembali mengulangi perbuatannya dengan modus yang lebih terorganisir.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti. Polisi menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara terukur dan berdasarkan bukti kuat yang telah dikantongi selama proses penyelidikan.
Modus Operandi Yang Digunakan Pelaku
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas memantau situasi sekitar, ada pula yang bertindak sebagai eksekutor pencurian kendaraan.
Modus yang digunakan tergolong klasik namun efektif. Pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir di tempat umum dengan pengamanan minim, seperti kunci ganda yang tidak terpasang atau area parkir tanpa pengawasan ketat.
Setelah berhasil mencuri motor, kendaraan tersebut langsung dibawa ke lokasi tertentu untuk disembunyikan sebelum dijual. Beberapa motor bahkan diubah identitasnya untuk menghilangkan jejak dan menyulitkan pelacakan oleh aparat.
Baca Juga: Ketidakhadiran Nur Alam Bikin Pemprov Sultra Kecewa Di Mediasi Unsultra
35 Motor Hasil Kejahatan Berhasil Disita
Pengungkapan kasus ini menghasilkan temuan besar berupa 35 unit sepeda motor yang diduga kuat hasil curanmor. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di beberapa lokasi penyimpanan yang digunakan pelaku.
Motor-motor sitaan berasal dari berbagai merek dan jenis, menandakan bahwa pelaku tidak memilih target tertentu selain faktor kemudahan dalam pencurian. Polisi kini tengah melakukan pendataan untuk mencocokkan kendaraan dengan laporan kehilangan.
Aparat juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk melakukan pengecekan. Proses pengembalian kendaraan kepada pemilik sah akan dilakukan setelah prosedur hukum terpenuhi.
Jaringan Penjualan dan Dugaan Pelaku Lain
Selain menindak empat pelaku utama, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang terlibat. Penjualan motor hasil curian diduga melibatkan pihak lain yang berperan sebagai pembeli atau perantara.
Motor-motor tersebut sebagian dijual ke luar daerah dengan harga jauh di bawah pasaran. Cara ini digunakan pelaku untuk mempercepat penjualan sekaligus menghindari kecurigaan.
Penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Polisi menegaskan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga memburu pihak-pihak yang turut menikmati hasil kejahatan.
Imbauan Kepolisian dan Proses Hukum
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan bermotor. Penggunaan kunci ganda dan memilih lokasi parkir yang aman dinilai penting untuk mencegah aksi pencurian.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran serta warga sangat membantu aparat dalam mengungkap kejahatan yang meresahkan.
Keempat pelaku kini menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi berharap penindakan tegas ini dapat memberikan efek jera serta menekan angka curanmor di Sulawesi Selatan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detikcom
- Gambar Kedua dari NycNews Berita Aktual