Oknum Dosen ITH Parepare Polisikan Eks Istri, Diduga Lecehkan Mahasiswi

Bagikan

Kabar dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen kerap menjadi sorotan publik, menimbulkan keprihatinan, perhatian luas, dan debat hangat.

Oknum Dosen ITH Parepare Polisikan Eks Istri, Diduga Lecehkan Mahasiswi

Namun, kasus di Institut Teknologi Habibie (ITH) Parepare ini mengambil alur yang berbeda. ​Seorang oknum dosen berinisial RR, yang dituding melakukan pelecehan terhadap mahasiswi, justru melaporkan balik mantan istrinya, MM, ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).​

Berikut ini, Sulawesi Indonesia akan menyoroti kompleksitas masalah reputasi dan keadilan di era digital.

Respons Tak Terduga, Dosen Melapor Balik Mantan Istri

Dosen ITH Parepare, RR, mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan istrinya ke Polres Parepare pada Minggu (25/1). Laporan ini dilayangkan setelah RR merasa nama baiknya dicemarkan akibat isu dugaan pelecehan mahasiswi. RR menuding mantan istrinya menggunakan akun media sosial palsu untuk menyebarkan informasi tersebut.

RR merasa bahwa tuduhan pelecehan yang dialamatkan kepadanya merupakan penghinaan dan merusak reputasinya. Ia juga mengklaim bahwa foto-fotonya tersebar di berbagai akun media sosial tanpa persetujuannya, yang menurutnya melanggar UU ITE. Tindakan ini menunjukkan keseriusannya dalam membela diri dari tuduhan yang merugikan.

Laporan RR telah diproses oleh pihak kepolisian, dan pemanggilan saksi-saksi akan segera dilakukan. Ia berharap proses hukum ini dapat membuktikan kebenaran dan memulihkan nama baiknya. Kasus ini menjadi cerminan bagaimana tuduhan di media sosial dapat berujung pada jalur hukum.

Tuduhan Mantan Istri Dan Bantahan Keras Dosen RR

RR menduga mantan istrinya bertindak atas dasar sakit hati dan sengaja mengompori orang-orang di kampus. Ia menuding mantan istrinya menggunakan akun anonim untuk menyebarkan isu tanpa dasar yang kuat. Motif pribadi ini menjadi salah satu pemicu laporan RR.

Dosen RR dengan tegas membantah semua tuduhan pelecehan yang ditujukan kepadanya. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks, dan sangat merugikan dirinya, keluarga, serta profesinya. RR merasa nama baiknya hancur akibat kabar bohong ini.

RR juga mengaku telah memenuhi undangan klarifikasi sebanyak dua kali dari tim Satgas ITH. Dalam klarifikasi tersebut, ia selalu membantah tuduhan dan menegaskan bahwa tidak ada bukti pelecehan yang pernah ia lakukan. Ia menantang pihak yang merasa menjadi korban untuk melapor secara resmi.

Baca Juga: Pria di Konawe Dipolisikan Istri Karena Video Syur Dengan Wanita Lain

Polemik Komunikasi Dosen-Mahasiswi Dan Minimnya Laporan Resmi

Polemik Komunikasi Dosen-Mahasiswi Dan Minimnya Laporan Resmi

RR membantah tudingan dirinya menghubungi mahasiswi tengah malam. Ia menjelaskan bahwa komunikasi di malam hari biasanya terkait tugas atau diskusi perkuliahan, yang menurutnya lumrah terjadi. Ia membuka ruang diskusi bagi mahasiswi hingga larut malam.

Mengenai dugaan adanya empat mahasiswi yang menjadi korban pelecehan, RR juga membantahnya. Ia menantang pihak yang mengklaim menjadi korban untuk menunjukkan bukti dan melapor secara hukum. Menurutnya, belum ada laporan resmi dari mahasiswi mana pun ke Satgas ITH.

RR mengklaim hubungannya dengan mahasiswi di kampus hanya sebatas dosen dan mahasiswa, tanpa ada hal yang berlebihan. Ia bahkan tidak mengetahui identitas mahasiswi yang dimaksudkan dalam isu pelecehan tersebut, karena tidak ada laporan resmi.

Harapan Pemulihan Nama Baik Dan Efek Jera Hukum

Melalui upaya hukum ini, RR berharap nama baiknya yang telah tercemar di kampus dan lingkungan keluarga dapat dipulihkan. Ia merasa sangat dirugikan oleh isu hoaks yang beredar luas di media sosial. Pemulihan reputasi menjadi prioritas utamanya.

Selain itu, RR juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan efek jera kepada semua pihak yang menyebarkan informasi tidak benar. Ia ingin agar oknum pelaku penyebar hoaks menerima sanksi yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya verifikasi informasi dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial. Pencemaran nama baik, terlebih dengan unsur hoaks, memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Ikuti perkembangan terbaru dan berbagai informasi menarik lainnya untuk menambah wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari infonasional.com
  • Gambar Kedua dari infonasional.com

Leave a Reply