Skandal Bibit Nanas, Kejati Sulsel Sita Rp 1,25 Miliar, Siapa Saja Yang Terlibat?

Bagikan

Kejaksaan Tinggi Sulsel menyita Rp 1,25 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, proses hukum masih bergulir.

Skandal Bibit Nanas, Kejati Sulsel Sita Rp 1,25 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serius menangani dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Dinas TPH-Bun Sulsel tahun anggaran 2024. Kasus ini menarik perhatian publik setelah Kejati menyita uang tunai miliaran rupiah. Proses hukum terus berjalan, menunjukkan komitmen Kejati memberantas korupsi yang merugikan keuangan negara.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Sulawesi Indonesia.

Penyitaan Uang Tunai Miliaran Rupiah

Pada Kamis, 5 Februari, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 1,25 miliar. Dana ini diduga kuat terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bibit nanas tersebut. Penyitaan berlangsung di Kantor Kejati Sulsel, menandai langkah konkret dalam penyelidikan.

Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, pada Sabtu, 7 Februari 2026, menjelaskan bahwa uang sitaan tersebut telah disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) atau rekening titipan Kejati Sulsel. Langkah ini diambil untuk mengamankan barang bukti dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus.

Rachmat menegaskan bahwa penyitaan ini bertujuan untuk menjamin penyelamatan kerugian negara selama proses hukum berlangsung. Ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara, bukan hanya fokus pada pemrosesan subjek hukum.

Komitmen Kejati Sulsel Dan Peringatan Keras

Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Beliau menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan. Kejati berupaya memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.

Didik juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh saksi maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan bibit nanas. Ia berharap agar semua pihak terkait bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan demi kelancaran dan percepatan proses penyidikan perkara ini.

Peringatan ini menunjukkan keseriusan Kejati dalam membongkar tuntas kasus korupsi. Kejati berharap tidak ada upaya untuk menghambat atau mempersulit proses hukum. Kooperatifnya para saksi sangat krusial untuk mengungkap kebenaran.

Baca Juga: Menko Zulhas Pastikan! MBG Selama Ramadan, Makanan Kering Dibagikan Usai Sekolah

Pemeriksaan Maraton Dan Pencekalan Penting

 Pemeriksaan Maraton Dan Pencekalan Penting

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel sebelumnya telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, pada Rabu, 17 Desember. Bahtiar diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ini. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti dan keterangan.

Selain itu, Kejati Sulsel juga telah mencekal Bahtiar untuk bepergian ke luar negeri. Tidak hanya itu, seorang PNS Pemprov Sulsel berinisial HS (51), dua PNS lain berinisial RE (35) dan UN (49), serta Direktur Utama PT AAN berinisial RM (55) hingga karyawan swasta berinisial RE (40) juga turut dicekal.

Langkah pencekalan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan para pihak tersebut mempersulit atau melarikan diri ke luar negeri. Didik Farkhan menjelaskan hal ini pada Selasa, 30 Desember 2025. Pencekalan ini menunjukkan intensifikasi proses hukum yang sedang dilakukan.

Modus Operandi Dan Status Terkini Para Saksi

Penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif dalam kasus dugaan korupsi bibit nanas ini. Modus operandi ini seringkali digunakan dalam kasus korupsi untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok. Kejati tengah mendalami dugaan tersebut.

Status keenam orang yang dicekal saat ini masih sebagai saksi. Tim penyidik terus mendalami proses perencanaan dan penganggaran pengadaan bibit nanas tersebut. Penyelidikan terus berjalan untuk mengumpulkan bukti yang cukup guna menetapkan tersangka.

Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kejati berkomitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi demi keuangan negara.

Jangan lewatkan update berita seputaran Sulawesi Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:
  • Gambar Utama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari koranpagionline.com

Leave a Reply