Aksi Nekat: Tiga Remaja Serang Pemuda Saat Nongkrong Di Jeneponto

Bagikan

Tiga remaja di Jeneponto menyerang pemuda yang sedang nongkrong menggunakan busur, aksi nekat ini terjadi hanya karena iseng.

Tiga Remaja Serang Pemuda Saat Nongkrong Di Jeneponto
Aksi nekat terjadi di Jeneponto ketika tiga remaja menyerang pemuda yang sedang nongkrong dengan busur. Motifnya hanya iseng, namun insiden ini langsung memicu kehebohan di lokasi dan menjadi viral di media sosial.

Polisi kini menindaklanjuti kejadian untuk mencegah hal serupa terjadi lagi. Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Sulawesi Indonesia.

Aksi Busur Di Jeneponto: Remaja Tertangkap Setelah Serang Pemuda

Tiga remaja berusia 15 tahun, berinisial RI, DA, dan AL, ditangkap polisi setelah menyerang sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (2/1/2026). Aksi ini menimbulkan kehebohan di wilayah tersebut karena pelaku menggunakan anak panah busur untuk mengancam korban.

Menurut pihak kepolisian, motif ketiga remaja hanya karena iseng dan kenakalan semata, tanpa ada dendam atau konflik sebelumnya.

Kronologi Serangan Busur

Peristiwa terjadi di Dusun Ujung Barat, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang. Korban, berinisial RG (28), sedang duduk bermain kartu bersama teman-temannya di teras rumah. Tiba-tiba, tiga remaja melintas menggunakan sepeda motor dan melepaskan anak panah busur ke arah kelompok korban.

Untungnya, anak panah tersebut hanya mengenai dinding rumah sehingga tidak menimbulkan korban luka. Melihat aksinya, korban dan teman-temannya mengejar pelaku hingga ke wilayah Kabupaten Bantaeng.

Dalam pengejaran itu, ketiga remaja meninggalkan sepeda motor mereka yang kemudian diamankan oleh korban. Aksi ini langsung menjadi perhatian warga setempat karena berisiko membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Pesona Tana Toraja: Tradisi, Alam, dan Keindahan Budaya

Penangkapan Dan Pengakuan Pelaku

Penangkapan Dan Pengakuan Pelaku 700

Polisi dari Satreskrim Polres Jeneponto, melalui Dantim Pegasus Aiptu Abdul Rasyad, berhasil menangkap ketiga pelaku di Lingkungan Campagaloe, Kelurahan Bontojaya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng pada dini hari. Ketiga pelaku dibawa ke Polres Jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi, RI mengakui melakukan pengancaman dengan anak panah busur. DA bertugas mengendarai motor, sementara AL hanya turut dibonceng.

Mereka menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan semata-mata karena rasa penasaran dan kenakalan remaja, tanpa motif balas dendam atau pertengkaran dengan korban. Polisi menegaskan bahwa tindakan ini tetap tergolong tindak pidana pengancaman.

Imbauan Polisi Dan Waspada Remaja

Polisi menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas remaja. Meskipun motifnya iseng, penggunaan senjata seperti busur berpotensi membahayakan orang lain, ujar Rasyad.

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti. Kasus ini menjadi peringatan bagi warga dan keluarga remaja agar lebih waspada terhadap kenakalan yang berpotensi menimbulkan risiko serius.

Sementara itu, ketiga remaja masih menjalani pemeriksaan polisi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya menggunakan senjata tajam. Jangan lewatkan update berita seputaran Sulawesi Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari rakyatsulsel.fajar.co.id

Leave a Reply