Warga Baubau Menjerit! Investasi AMG Pantheon Rugikan 25.000 Orang, Total Rp 119 M

Bagikan

25.000 warga Baubau jadi korban investasi ilegal AMG Pantheon, kerugian fantastis capai Rp 119 miliar, baca ulasan lengkapnya.

Warga Baubau Menjerit! Investasi AMG Pantheon Rugikan 25.000 Orang, Total Rp 119 M

Warga Baubau menanggung kerugian besar akibat investasi ilegal AMG Pantheon. Sebanyak 25.000 orang terdampak dengan total kerugian Rp 119 miliar. Skandal ini menyingkap praktik investasi bodong yang merugikan masyarakat luas, mulai dari penyelidikan hingga dampak bagi korban Sulawesi Indonesia.

25.000 Warga Baubau Jadi Korban Investasi Ilegal AMG Pantheon

Sebanyak 25.000 warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dilaporkan menjadi korban investasi ilegal melalui platform bernama AMG Pantheon. Kasus ini muncul setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra menerima banyak laporan dari masyarakat terkait praktik menyesatkan yang menjanjikan keuntungan besar.

Kerugian yang dialami warga diperkirakan mencapai Rp 119 miliar. Angka ini dihitung dari rata-rata setoran setiap anggota yang masuk dalam platform, yang diperkirakan sekitar Rp 5,2 juta per orang, namun tidak ada keuntungan yang terealisasi.

Kasus ini memunculkan keprihatinan luas karena banyak anggota yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari ASN, TNI, Polri, guru, pelajar, hingga pekerja informal seperti nelayan dan petani, sehingga dampaknya dirasakan secara merata di masyarakat.

Rapat Satgas PASTI: AMG Pantheon Dinyatakan Ilegal

OJK Sultra segera mengadakan rapat koordinasi dengan Satgas PASTI di Mapolres Baubau, Selasa (24/2/2026) petang. Dalam pertemuan tersebut, platform AMG Pantheon secara resmi dinyatakan sebagai investasi ilegal yang harus segera dihentikan.

Kami sepakat AMG Pantheon merupakan investasi ilegal. Satgas PASTI pusat telah memblokir URL, weblink, dan aplikasi terkait agar aktivitas ini tidak menyesatkan masyarakat lebih lanjut, ujar Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha.

Langkah ini diambil untuk mencegah kerugian tambahan bagi warga dan memastikan bahwa masyarakat memahami bahwa platform ini tidak memiliki izin resmi dari otoritas. Pemblokiran media daring menjadi langkah awal dalam memutus akses platform yang menipu ini.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan 24 Februari, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Profil Anggota Dan Modus Penipuan

 Profil Anggota Dan Modus Penipuan 700

Hasil penelusuran OJK Sultra menunjukkan anggota AMG Pantheon berasal dari beragam kalangan. Mulai dari pegawai negeri hingga warga biasa yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan dengan cepat.

Setiap anggota rata-rata menyetor Rp 5,2 juta dengan janji keuntungan besar melalui sistem trading. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, mereka justru tidak bisa menarik dana mereka, sehingga banyak korban mengalami kerugian finansial signifikan.

Para pelaku memanfaatkan kebutuhan ekonomi masyarakat dengan mengiming-imingi keuntungan instan. Banyak korban, khususnya ASN dan pelajar, merasa tertipu karena mereka menganggap investasi tersebut aman dan legal.

Penanganan Dan Upaya Pengamanan Aset

OJK Sultra bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana AMG Pantheon. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dan mengamankan aset anggota masyarakat agar tidak disalahgunakan.

Yang paling penting adalah memastikan aliran dana dan mengamankan aset warga Baubau, kata Bismi. Hal ini termasuk menelusuri transaksi finansial yang dilakukan oleh platform agar dana korban bisa direstitusi.

Satgas PASTI juga membuka posko pengaduan untuk mendata anggota yang masuk dalam platform. Posko ini berfungsi untuk mencatat nilai kerugian, memberikan pendampingan hukum, dan memberikan edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap investasi ilegal.

Langkah Kedepan Dan Penindakan Hukum

OJK Sultra bersama Satgas PASTI akan melakukan penindakan hukum bertahap. Mereka mulai mengumpulkan data penting terkait anggota platform dan pihak yang diduga terlibat dalam AMG Pantheon.

Beberapa individu sudah diidentifikasi dan akan dimintai keterangan lebih lanjut. Proses ini bertujuan menegakkan hukum secara tegas dan memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.

Selain itu, pihak OJK menekankan pentingnya edukasi masyarakat terkait investasi. Mereka mendorong warga untuk selalu memastikan legalitas platform sebelum menanamkan dana agar terhindar dari penipuan serupa, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap janji keuntungan cepat tanpa dasar yang jelas.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari regional.kompas.com
  • Gambar Kedua dari rri.co.id

Leave a Reply